Gerakan rakyat hari ini
seperti demonstrasi, berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah
sebuah warisan dari zaman pergerakan Indonesia zaman dahulu. Perjuangan dalam
mencari status hukum yang sederajat dengan bangsa-bangsa yang lain merupakan suatu ikhtiar dari
pendahulu negara ini. Dibagi-baginya status hukum warga Hindia Belanda di kala
penjajahan Belanda menimbulkan diskriminasi dalam kehidupan sosial di Hindia
Belanda kala itu.
